JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka kontraktor pembangunan Gereja Budiyanto Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Budiyanto Wijaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 miliar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait