Pembangunan Gereja Dikorupsi Budiyanto Wijaya, Negara Rugi Rp 11,7 Miliar

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka kontraktor pembangunan Gereja Budiyanto Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Budiyanto Wijaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 miliar.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network