TANGERANG, iNewsTangsel.id - Jembatan Kali Baru yang menghubungkan Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengalami kerusakan dan retak di bagian bawahnya pada Sabtu (16/3/2024).
Mobil truk dengan berat tonase 8 ton tidak diizinkan melintas karena dikhawatirkan jembatan akan roboh.
Abdul Rohim dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang, Dinas PUPR Provinsi Banten, menyatakan bahwa kerusakan atau keretakan pada jembatan Kali Baru disebabkan oleh beban geser di tumpuan plat jembatan pada pier jembatan.
Untuk menjaga keamanan pengguna jalan, kendaraan dengan berat 8 ton tidak diperbolehkan melintasi jembatan ini. Kendaraan besar akan dialihkan ke jalur lain untuk mengurangi kerusakan lebih lanjut.
Kedepannya, untuk mengatasi keretakan pada jembatan penghubung tersebut, PUPR Provinsi Banten akan mengirimkan tim jalan dan jembatan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.
"Kami telah berkordinasi dengan semua pihak dalam upaya untuk mencegah kendaraan yang kelebihan muatan untuk melintas di jembatan tersebut," katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait