JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas PKPU Pilkada 2024, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Komisi II DPR RI menyetujui draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendaftaran pencalonan kepala daerah (cakada) yang sudah mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait