BANTEN, iNewsTangsel.id - Al Muktabar penjabat (Pj) Gubernur Banten telah melantik Tabrani sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tabrani menggantikan posisi Benyamin Davnie untuk sementara waktu.
Pelantikan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (24/9/2024).
Setelah pelantikan tugas Tabrani sebagai Pjs Wali Kota mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penandatanganan Perda dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masa jabatan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel berlaku selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani cuti di luar tanggungan negara, yang diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsTangsel sebelum dilantik sebagai Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait