JAKARTA, iNewsTangsel.id - Paula Verhoeven menyerang balik Baim Wong dalam sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 23 Oktober 2024.
Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan adanya pembatasan sosial yang dilakukan oleh Baim selama pernikahan.
Bentuknya yakni Baim Wong membatasi Paula menjalin pertemanan dengan orang lain selama enam tahun pernikahan mereka. Pihak Paula pun siap membuktikannya dalam agenda sidang berikutnya.
"Itu masalah aksesbilitas, itu biar nanti kita buktikan di Pengadilan," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
lvon bahkan membantah tudingan perselingkuhan yang disampaikan Baim Wong terhadap kliennya. Menurutnya, pihak Baim harus menyerahkan bukti konkret dari tuduhannya itu kepada majelis hakim.
"Isu-isu itu tidak betul, ataupun siapa yang mendalilkan akan dibuktikan di Pengadilan," kata dia lagi. Adapun mediasi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam sidang hari ini belum menemui titik terang.
Sementara itu, Baim Wong selaku pemohon dalam perceraian ini memilih bungkam usai menjalani sidang. Dia langsung menuju ke arah mobil dan pergi begitu saja ketika dimintai keterangan oleh awak media.
Namun, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, bersedia menjelaskan isi mediasi antara kliennya dengan Paula. Mediasi hari ini dikatakan Fahmi, membahas soal kepentingan dua anak mereka di masa depan.
"Dalam mediasi ini yang dibahas juga anak, yang terbaik buat anak-anak. Hakim memberikan kesempatan buat Baim dan termohon (Paula Verhoeven-red) untuk hari Senin jam 13.00 WIB menyampaikan secara tertulis. Yang terbaik apa sih buat anak-anak," ucap Fahmi Bachmid.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait