Bea Cukai Pamerkan Barang Sitaan Senilai Rp6,1 Triliun

Don Peter Rohi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - 
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran Ditjen Bea Cukai menampilkan barang sitaan dengan nilai total Rp6,1 triliun di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Barang bukti ini, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp3,9 triliun, merupakan hasil penindakan, pencegahan, dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

 



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network