JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sejak 2022. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Upacara pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Dalam prosesi tersebut, Pj. Gubernur yang baru diambil sumpah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan," ujar Tito Karnavian.
Selain Ucok, Mendagri juga melantik kembali Muhammad Musa'ad sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Musa'ad, yang telah menjabat sejak 2022, diperpanjang masa tugasnya untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur di wilayah tersebut.
Ucok Abdulrauf: Sosok Berpengalaman
Mendagri menjelaskan bahwa Ucok Abdulrauf memiliki pengalaman yang mumpuni sebagai penjabat kepala daerah, setelah sebelumnya sukses menjalankan tugas sebagai Pj. Wali Kota Palembang.
"Pak Ucok memiliki pengalaman panjang dan cukup sukses saat bertugas di Palembang. Sekarang naik sedikit menjadi penjabat gubernur. Masa jabatannya bergantung pada pelantikan gubernur definitif nanti," ujar Tito, yang juga merupakan mantan Kapolri.
Perpanjangan Masa Jabatan Musa'ad
Sementara itu, Muhammad Musa'ad yang memasuki tahun ketiga sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya kembali dilantik untuk memastikan kelancaran pemerintahan di wilayah tersebut.
"Karena sempat terjadi kekosongan jabatan beberapa hari, lebih baik dilantik kembali. Musa'ad bukan orang baru, sudah memahami kondisi Papua Barat Daya dengan baik," jelas Mendagri.
Pelantikan kedua penjabat ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan pelayanan publik dan pemerintahan yang stabil di Banten dan Papua Barat Daya hingga terpilihnya gubernur definitif.
Editor : Hasiholan Siahaan