TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dalam rangka memastikan kelancaran pelayanan publik dan kesiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono Hasan, memimpin Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/03/2025). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah serta para camat se-Kota Tangerang.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik lebaran. Wali kota, menegaskan, kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa oleh pemerintah dengan pelat hitam.
"Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Termasuk kendaraan dinas yang berstatus sewa dengan pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan," ujar Sachrudin.
Wali Kota Tangerang, menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta memastikan bahwa kendaraan dinas tetap tersedia untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur lebaran.
"Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi.
"Kami harap seluruh ASN memahami kalau kendaraan dinas itu adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih," tambah Maryono.
Untuk diketahui, selain membahas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi ini juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idulfitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas, serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran. (*)
Editor : Aris
Artikel Terkait