Suami Cekik Istri Sampai Tewas, Ngaku kepada Polisi Tersedak Makan Bakso

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Bekasi menangkap seorang pria berinisial RD karena membunuh istrinya A. Suami bunu istri ini setelah pelaku bertengkar dengan korban.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu di rumah sepasang suami istri di Desa Kertasari, Pebayuran, Kota Bekasi.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan keluarga A atas meninggalnya korban.
Saat diberitahu petugas, dia langsung ke TKP, memproses TKP dan menanyai beberapa saksi, termasuk RD. "Awalnya tersangka menginformasikan kepada keluarga bahwa korban meninggal karena sesak napas tersedak setelah makan bakso," kata Twedi kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Twedi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh RD, tersangka akhirnya mengaku membunuh istrinya. "Tersangka dibunuh dengan mencekik leher korban dan mencekiknya dengan bantal," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Gogo Galesung menambahkan, pembunuhan bermula saat tersangka terlibat adu mulut dengan korban. Selain itu, pelaku emosional melakukan kekerasan terhadap korban. "Motifnya saat ini adalah argumen dan emosi yang terpendam," katanya.
Menurut Gogo, pelaku menjadikan dirinya sebagai alibi saat korban meninggal akibat tersedak daging cincang. Setelah korban meninggal, tersangka keluar rumah untuk membeli bakso. Kemudian, pelaku memasukkan bakso ke dalam mulut korban.
Atas perbuatannya, RD menghadapi beberapa pasal dakwaan, antara lain Pasal 44(3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Serta § 338 StGB untuk pembunuhan dengan hukuman lebih dari 15 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta