SERPONG, iNewsTangsel.id - Penipuan jual beli mobil bekas dialami seorang keluarga anggota TNI di Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku benar- benar licik dengan menggunakan modus yang terstruktur sehingga korban terperdaya.
Korban bernama Januar Supriatna (36) menceritakan bagaimana ia tertipu saat membeli mobil melalui salah satu akun media sosial.
"Pada saat itu, saya melihat iklan di marketplace Facebook dan mencoba menghubungi penjual. Iklan tersebut menawarkan mobil Honda Freed tahun 2012. Harganya masuk akal, jadi saya menghubungi orang tersebut," kata Januar di Serpong, pada Senin (19/06/23).
"Saya pergi ke sana bersama seorang teman naik motor. Ketika saya tiba, S tidak ada di rumah. Saya hanya bertemu dengan orang tuanya. Saya diberi izin untuk memeriksa mobil," jelasnya.
Menurut Januar, mobil yang dijual dalam kondisi lengkap dan baik. Hal ini membuatnya semakin tertarik untuk membeli. Tak lama kemudian, S tiba dan akhirnya mereka sepakat untuk menjual mobil dengan harga Rp100 juta, tetapi S meminta agar uang ditransfer ke rekening saudaranya.
"Setelah kita sepakat mengenai harga, dia meminta uang ditransfer ke rekening saudaranya yang bernama Abdul. Awalnya saya ragu dan bertanya mengapa tidak ke rekening S saja? Tetapi dia menjawab bahwa tidak apa-apa, nanti uangnya tetap akan diberikan kepada saya," ungkapnya.
Korban memastikan berkali-kali mengenai nomor rekening tujuan kepada penjual, tetapi S tetap meyakinkannya bahwa uang harus ditransfer ke rekening saudaranya yang bernama Abdul. Kemudian, korban diberikan nomor telepon untuk meminta langsung nomor rekening tujuan.
"Akhirnya, saya menghubungi Abdul dan dia memberikan nomor rekening BCA atas nama orang lain. Alasannya, dia tidak memiliki rekening BCA sendiri. Sebelum saya mentransfer Rp100 juta, saya memastikan lagi kepada S, apakah uang ini harus saya kirim ke sini? Dia menjawab iya," tambahnya.
Setelah uang ditransfer, S meminta korban untuk menunggu beberapa saat. Namun kemudian, S mengatakan bahwa nomor Abdul tidak aktif saat dihubungi. Korban merasa curiga dan kembali menanyakan hubungan antara S dan Abdul.
"S mengatakan bahwa nomor Abdul sudah tidak aktif lagi. Kami berpikir, kami telah menjadi korban penipuan. Saya merasa aneh, sebelumnya dia mengatakan bahwa Abdul adalah saudaranya dan uang harus ditransfer ke sana. Tetapi setelah uang dikirim, dia mengatakan hal lain," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
"Saya merasa curiga bahwa ini merupakan modus kerjasama. Setelah kejadian itu, saya melakukan penyelidikan dan ternyata mobil tersebut baru dua minggu terlihat di rumah penjual. Selain itu, pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK tidak sesuai dengan keterangan penjual yang mengaku sebagai kakaknya. Ketika saya mencari pemilik mobil tersebut, ternyata ia tidak mengenal penjualnya," ujarnya.
Januar merasa kecewa karena proses laporan tersebut terhenti cukup lama di tangan penyidik. Oleh karena itu, ia membuat surat terbuka kepada Kapolri dan Presiden yang kemudian diunggah di media sosial. Belakangan, ia mendapatkan banyak informasi bahwa kasus penipuan serupa sudah beberapa kali terjadi di wilayah Tangsel. "Ternyata kasus seperti ini sudah sering terjadi di Tangsel," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta