get app
inews
Aa Text
Read Next : Vita Ramona, Manajer Hamish Daud Terlibat Kasus Wanprestasi Rp 8,1 M dengan Artis Maya Karmila

Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, RI2 Minta Hakim Tolak Praperadilan Hasbi Hasan 

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:58 WIB
header img
Puluhan massa dari Rumah Ispirasi Indonesia (RI2) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: IST

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Puluhan massa dari Rumah Ispirasi Indonesia (RI2) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka menolak permohonan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan. Begitupun hakim tunggal dapat memenuhi harapan mereka tersebut 

Pada aksi itu RI2 mendukung KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta mafia peradilan. "Kami mendesak KPK untuk segera menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan agar tak mengganggu proses pemeriksaan perkara dugaan suap," tegas Adam Rumbaru Koordinator aksi dalam peryataan sikapnya yang dibacakan saat aksi, Rabu (5/7/2023). 

Adam juga meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hakim agar tetap bersikap independen, tanpa intervensi atau pengaruh dari pihak manapun. 

"Kami juga mendesak MA untuk memberhentikan Hasbi Hasan dari jabatan agar persidangan dapat berjalan tanpa intervensi," ujar dia. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di MA yang juga menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, namun sampai saat Hasbi Hasan masih menghirup udara bebas. 

"Jika tersangka tidak ditahan, dan tidak ditindaklanjuti oleh KPK, maka kami yakin kepercayaan masyarakat terhadap KPK bisa menurun," kata Adam.  

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No, 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyatakan ketika seorang PNS berstatus sebagai tersangka dan ditahan, aparat penegak hukum dapat mengintruksikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memberhentikan sementara pejabat tersebut.

"Kami dari Rumah Inspirasi Indonesia menilai ada perlakuan istimewa terhadap Hasbi Hasan dalam proses hukum di KPK dibandingkan dengan tersangka lainnya," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut