TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui dinas perhubungan (Dishub) tengah menggalakkan uji emisi bagi kendaraan, baik pribadi maupun kendaraan umum.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, H.Ika mengatakan, saat ini ada sekitar 19 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi target Dishub untuk dilakukan uji emisi.
Menurut Ika, uji emisi ini penting sebagai upaya untuk menekan tingginya polusi udara di wilayah tersebut belakangan ini.
"Kendaraan yang diuji emisi itu kendaraan umum dengan kendaraan pribadi. Kendaraan umum itu masuk pula angkutan barang," kata Ika, di sela kegiatan Uji Emisi Kendaraan di Puspemkot Tangsel, Senin (28/8/2023).
Ika menambahkan, Dishub Kota Tangsel sudah dilakukan uji emisi kendaraan sejak Januari 2023.
“Untuk kendaraan pribadi kita sudah melakukan pengecekan uji emisi sebanyak dan sudah tercatat sebanyak 243 unit yang terhitung dari bulan Januari,” ujarnya.
"Dari 243 itu ada beberapa juga yang tak lolos. Dan itu ada 10 yang terdeteksi mesinnya sudah jelek. Itu kami arahkan untuk memperbaiki kendaraannya dulu ke bengkel lalu kembali uji emisi ke kami," imbuhnya.
Selain kendaraan pribadi, Dishub juga mulai menyasar kendaraan dinas. Uji emisi terhadap kendaraan dinas akan dilakukan dengan jemput bola ke kantor-kantor.
"Target kami semua kendaraan di Tangerang Selatan itu uji emisi. Mudah-mudahan bisa tercapailah. Kalau saya lihat antusias masyarakat juga tinggi ya," bebernya.
Pada kesempatan tersebut, bagi kendaraan yang lolos uji emisi langsung diberikan stiker sehingga aman jika berkendara ke luar Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan