50 Pohon Ditanam Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Guna Kurangi Polusi di Kawasan Industri
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/30/be015_pemerintah-kecamatan-jatiuwung-kota-tangerang-menanam-50-pohon.jpg)
TANGERANG, NewsTangsel.id - Pemerintah Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang mengurangi polusi udara dengan penanaman 50 pohon di Jalan Industri nomor 7, Kelurahan Pasir Jaya pada Selasa (29/8/2023).
Pasalnya, kecamatan ini dikeliling kawasan industri.
“Kami bersama dengan Lurah Pasir Jaya dan jajarannya, juga turut serta Babinsa Pasir Jaya, Tim Foruk Kota Tangerang Sehat (FKTS), Satgas Kebersihan Jatiuwung, dan juga masyarakat sekitar yang samppa-sama peduli terhadap lingkungan," kata Camat Jatiuwung, Edhi, Selasa (29/8/2023).
Sebanyak 50 tanaman pohon disiapkan untuk penanaman di sepanjang jalan kawasan industri di Kelurahan Pasir Jaya.
Tanaman yang dimaksud adalah pohon Glodokan tiang yang merupakan salah satu jenis tanaman yang berguna sebagai tanaman peneduh.
Selain itu sering dimanfaatkan sebagai penetralisir udara yang sudah tercemar dan sebagai peredam suara.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampahserta menggunakan transportasi umum saat berpergian,” ujarnya.
Penanaman juga akan dilakukan secara bertahap di berbagai sudut wilayah Kecamatan Jatiuwung.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi yang lainnya untuk mulai peduli terhadap lingkungan.
"Dengan langkah kecil mulai menanam pohon di lingkungan sekitar, sehingga permasalahan polusi udara bisa diatasi bersama, agar Kota Tangerang terus menjadi Kota yang layak huni," ujarnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin