JAKARTA, iNewsTangsel.id - Cinta Mega, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kembali mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Cinta Mega sebelumnya telah dipecat oleh PDIP karena terlibat dalam permainan judi online selama Rapat Paripurna Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Pada tanggal 9 Oktober 2023, Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik keputusan PAN untuk mencalonkan Cinta Mega sebagai Caleg. Gembong menganggap bahwa PAN hanya berusaha untuk mendapatkan dukungan elektoral dengan mencalonkan Cinta Mega, tanpa memperhatikan proses kaderisasi dan konsolidasi yang seharusnya berlaku dalam partai politik.
Selain itu, Gembong juga mencatat bahwa pendaftaran Cinta Mega sebagai Caleg PAN dilakukan dalam waktu yang sangat mendekati batas waktu pendaftaran, mungkin untuk menghindari perhatian publik. Hal ini disindir oleh Gembong sebagai tindakan yang mencurigakan.
Di sisi lain, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengonfirmasi bahwa Cinta Mega telah mendaftar sebagai Caleg dari PAN, mengkonfirmasi informasi tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, telah meminta maaf atas perilaku Cinta Mega yang bermain game selama Rapat Paripurna Komisi C DPRD DKI Jakarta. PDIP juga telah memberikan sanksi kepada Cinta Mega dengan mencabut keanggotaannya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dan mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan kembali Cinta Mega sebagai peserta pemilu pada tahun 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta