get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Persidangan Ungkap Kejanggalan Audit BPKP Dalam Proyek BTS 4G

Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:14 WIB
header img

JAKARTA, iNewsTangsel.id- Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/12/2023) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi tersebut adalah, WK selaku Direktur PT Gratindo Dwi Makmur dan SW selaku Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah Batu.

Keduanya  telah diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut