get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space

KPUD Sebut Anggaran Pilkada Tangsel 2024 Capai Rp 47 Miliar

Jum'at, 03 Mei 2024 | 21:15 WIB
header img
KPU Tangsel menyatakan sebanyak 92 bacaleg dinyatakan gugur tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penetapan DCS Pemilu 2024 akibat tidak memenuhi syarat (TMS).

TANGSEL, iNewsTangsel - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menembus angka Rp 47 miliar.

Pengalokasian anggaran untuk Pilkada 2024 tersebut sudah disetujui langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPUD Kota Tangsel Ajat Sudrajat.

"Alhamdulillah ya, anggaran berdasarkan NPHD yang disetujui Pemkot itu kurang lebih mencapai angka 47 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pilkada di Tangsel,” kata Ajat.

Ajat menambahkan, jumlah anggaran Pilkada Kota Tangsel itu sudah mencakup semuanya. Termasuk di dalamnya keperluan untuk tahapan sosialisasi yang dijalankan sebelum tahapan Pilkada Kota Tangsel dimulai.

Selain itu anggaran tersebut untuk memfasilitasi kampanye bagi para calon kepala daerah yang maju di Pilkada Kota Tangsel.

Sementara itu, lanjut Ajat, untuk anggaran gudang logistik nantinya sebagian menggunakan dana APBN.

"Makanya untuk lokasi gudang logistik itu menunggu arahan dari KPU Pusat," ujarnya.

Saat ini KPUD masih mencari lokasi yang tepat untuk penyimpanan logistik Pilkada 2024.

"Karena proses persiapan untuk Pilkada ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kita juga sembari mencari tempat yang cocok jadi gudang logistik atau tempat penyimpanan di Pilkada 2024 mendatang," tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut