get app
inews
Aa Read Next : Ketua PKB Jakarta Pertanyakan Kontribusi di Banten, Bang Doel: Ketua Sibuk, Jarang Baca

Pelaku Pembubaran Paksa Acara Diskusi Diaspora, Dijerat Pasal Penganiayaan dan Perusakan

Minggu, 29 September 2024 | 16:56 WIB
header img
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang turut hadir di acara itu, menyayangkan kejadian kericuhan tersebut.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polisi telah menangkap beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi diaspora bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan perusakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Truno tidak menjelaskan secara rinci berapa orang yang telah ditangkap dan pasal apa yang dikenakan kepada para tersangka.

"Beberapa pelaku telah kami amankan, nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo pada Minggu (29/9/2024).

Trunoyudo juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tercipta demokrasi yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi.

Pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) itu dilakukan oleh sekelompok orang pada Sabtu lalu. Sekelompok pemuda tiba-tiba masuk ke ruang diskusi di Hotel Grand Kemang dan membuat kericuhan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut