get app
inews
Aa Text
Read Next : Undang 5 Pembicara dari Luar Negeri, Esa Unggul Dukung Pendidikan Taraf Internasional

Mendikdasmen Tanggapi Arahan Wapres untuk Hapus PPDB Jalur Zonasi

Senin, 25 November 2024 | 08:37 WIB
header img
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta agar sistem zonasi dalam PPDB dihapus

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menanggapi arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan langkah kebijakan terkait PPDB.

“Saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang telah kami bentuk,” ujar Prof. Mu'ti di Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11) kemarin.

Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa laporan hasil kajian dari tim tersebut akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kajian tersebut.

Menurutnya, keputusan terkait PPDB, termasuk petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak), akan diumumkan paling lambat pada Maret 2025, sebelum tahun ajaran baru dimulai. “Kami targetkan keputusan dan juknisnya sudah terbit sebelum Februari, atau paling lambat Maret,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta agar sistem zonasi dalam PPDB dihapus. Arahan ini disampaikan kepada para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024.

Dalam kesempatan lain, Wapres Gibran kembali menegaskan permintaan tersebut langsung kepada Mendikdasmen Prof. Mu’ti. “Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,’” ujar Gibran di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024) lalu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut