JAKARTA, iNewsTangsel - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, di mana aktris sekaligus pembawa acara, Asri Welas secara tiba-tiba melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Galiech Ridha Rahardja. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Agama Depok pada tanggal 5 November 2024, dan langsung memicu spekulasi di kalangan penggemar dan rekan-rekannya di industri.
Informasi mengenai gugatan cerai ini diperoleh melalui pernyataan yang disampaikan oleh Samsudin, perwakilan dari Pengadilan Agama Depok. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Samsudin mengonfirmasi bahwa gugatan yang diajukan oleh Asri dan terdaftar resmi di pengadilan tersebut.
"Iya, benar. Pengadilan Agama Depok telah menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Asri Rahmawati terhadap tergugat Galiech Ridha Rahardja," ujar Samsudin, dikutip Selasa (26/11/2024).
Sidang cerai pertama telah dilaksanakan, namun baik Asri maupun Galiech tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Pengadilan pun menjadwalkan ulang sidang untuk mediasi pada tanggal 19 November 2024, dengan harapan bisa menemukan solusi bagi kedua belah pihak.
"Pada sidang pertama, penggugat hadir melalui kuasa hukumnya, sementara tergugat tidak hadir," lanjut Samsudin.
Sayangnya, pada sidang mediasi yang dijadwalkan pada 26 November 2024, situasi tidak kunjung membaik. Mediasi pun kembali ditunda karena penggugat tidak hadir, sementara tergugat hadir di persidangan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Asri Welas mengenai latar belakang keputusan sulit ini. Isu yang melatarbelakangi perceraian tersebut masih menjadi misteri, dan Asri diketahui enggan berkomentar lebih jauh.
Pasangan tersebut diketahui menikah pada 2007. Dari pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak laki-laki, yaitu Rajwa Gilbram Ridha Rahardja (lahir 2009), Rayyan Gibran Ridha Rahardja (lahir 2017), dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja (lahir 2019). Kehidupan keluarga mereka sebelumnya sering kali terlihat harmonis di layar kaca, sehingga kabar perceraian ini semakin menghebohkan.
Editor : Aris