JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Kebudayaan (Wamen Kebudayaan) Giring Ganesha di Kantor Kementerian PU pada Selasa (24/12). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi untuk pelestarian kawasan cagar budaya melalui berbagai program penataan yang dilaksanakan oleh Kementerian PU.
Wamen Diana menyampaikan bahwa program penataan kawasan cagar budaya bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, yang diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian lokal.
"Dalam mendukung pelestarian kawasan cagar budaya, kami melakukan penataan kawasan dan revitalisasi bangunan dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip cagar budaya, sehingga kawasan tersebut menjadi lebih menarik dan tertata. Ini juga diharapkan mampu meningkatkan promosi pariwisata," ujar Wamen Diana.
Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Borobudur. RTBL ini menjadi pedoman untuk penataan bangunan dan lingkungan di sekitar koridor jalan kawasan Borobudur, yang merupakan Situs Warisan Budaya Dunia.
Kementerian PU juga telah mendukung pengembangan kawasan Borobudur sebagai destinasi wisata prioritas dengan membangun infrastruktur terpadu sejak 2020. Proyek tersebut mencakup pembangunan gerbang kawasan seperti Gerbang Palbapang, Gerbang Blondo, Klangon, Community Center Kembang Limus, jalur akses budaya Mendut-Pawon-Borobudur, dan penataan area concourse Borobudur.
Selain itu, penataan Kampung Seni Borobudur di Kujon dengan anggaran APBN 2023-2024 sebesar Rp261 miliar tengah dilakukan. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan Kampung Seni Borobudur, Museum Borobudur, lapangan olahraga Kujon, dan penataan Zona 2 Candi Borobudur.
Proyek serupa juga dilakukan di kawasan cagar budaya lainnya seperti Dieng, Candi Gedongsongo-Bandungan, Candi Muara Takus, dan Pulau Penyengat.
Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Endra S. Atmawidjaja, menyarankan agar program pelestarian cagar budaya diselaraskan dengan kegiatan organisasi pemerhati budaya, seperti Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan Bumi Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). Ia juga menekankan bahwa momentum Hari Pusaka Dunia pada 18 April dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran akan pelestarian budaya di Indonesia.
"Kami mengusulkan agar program pengembangan kawasan cagar budaya dilakukan dengan mengacu pada rekomendasi dari Kementerian Kebudayaan, sementara pelaksanaan infrastrukturnya menjadi tanggung jawab Kementerian PU," jelas Endra.
Rapat ini juga dihadiri oleh Direktur Penataan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Johanes Wahyu, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Cakra Nagara, serta Kepala Biro Hukum Kementerian PU Pujiono.
Editor : Hasiholan Siahaan