get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Cabul Predator Anak di Ciledug Tangerang Jadi Buron Polisi

Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:36 WIB
header img
Menurut Tamsil, penghapusan ambang batas juga memperkuat legitimasi pemimpin terpilih karena didasarkan pada sistem yang lebih inklusif

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan konstitusional yang penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.

"Putusan MK mengubah pilpres menjadi ajang festival gagasan. Ini akan memunculkan pemikiran-pemikiran segar untuk membangun Indonesia serta mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis, dan berkualitas," ujar Tamsil, Sabtu (4/1).

Menurutnya, penghapusan ambang batas tersebut membuka peluang lebih luas bagi calon pemimpin nasional dari berbagai latar belakang. Hal ini memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi tanpa terikat oleh kekuatan partai politik tertentu.

“Keputusan MK ini sejalan dengan perjuangan kami di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka selebar-lebarnya. Pada 2021, saya bersama senator lainnya juga mengajukan gugatan agar ambang batas 20% dihapuskan," ungkap Tamsil.

Ia menambahkan, langkah ini berdampak positif pada penguatan kelembagaan partai politik. Dengan tidak adanya ambang batas, partai politik memiliki ruang lebih besar untuk mempromosikan kader-kader terbaik mereka ke tingkat nasional. "Ini momentum bagi partai politik untuk menampilkan kualitas kader dan membuktikan kapasitasnya," jelas senator asal Sulawesi Selatan tersebut.

Meningkatkan Fungsi Partai Politik

Tamsil menekankan, partai politik harus lebih serius menjalankan fungsi utamanya sebagai institusi yang mencetak pemimpin berkualitas. Dengan terbukanya peluang bagi lebih banyak kandidat, partai-partai ditantang melahirkan tokoh yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas.

"Partai politik harus menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa secara jangka panjang," imbuh Tamsil.

Selaras dengan Misi Persatuan Nasional

Tamsil juga menyebut keputusan ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas dan persatuan nasional pasca-pemilu. Ia yakin kontestasi yang lebih inklusif dapat mengurangi polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia.

"Ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi akan menjadi lebih mudah. Setelah pemilu, kita ingin semua pihak bersatu membangun bangsa," ujarnya.

Dengan sistem yang lebih terbuka, perdebatan politik diharapkan lebih fokus pada gagasan dan program kerja, bukan perbedaan identitas. "Ini adalah momentum untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, substantif, dan kompetitif," tambahnya.

Peluang bagi Rakyat

Menurut Tamsil, penghapusan ambang batas juga memperkuat legitimasi pemimpin terpilih karena didasarkan pada sistem yang lebih inklusif. Hal ini memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat, sehingga aspirasi masyarakat dapat lebih terwakili.

“Keputusan ini mendorong rakyat untuk lebih aktif menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mulai muncul belakangan ini," tandasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK dan menjadikannya landasan untuk terobosan lain, termasuk pengkajian penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting. "Dengan e-voting, kita dapat mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan efisien seperti yang diharapkan Presiden," pungkas Tamsil.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut