Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Diguyur Hujan: Kawasan Mampang Lumpuh, Kemacetan Mengular dari Ragunan hingga Kuningan
Advertisement . Scroll to see content

Bentrok di Kemang Sengketa Lahan, 25 Orang Diperiksa 9 Tersangka  

Kamis, 01 Mei 2025 | 14:26 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Bentrok di Kemang Sengketa Lahan, 25 Orang Diperiksa 9 Tersangka  
Sebanyak 25 orang diamankan polisi terkait bentrokan yang pecah di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebanyak 25 orang diamankan polisi terkait bentrokan yang pecah di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"25 orang (diamankan). Sudah 9 orang jadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada awak media, Kamis (1/5/2025).

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat pucuk senapan angin dan tiga bilah parang.

"Barang bukti yang diamankan senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang," terang Kombes Pol Ade Rahmat.

Seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial, insiden ini memperlihatkan sekelompok individu yang membawa benda menyerupai senjata api di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB itu terekam dalam beberapa video.

Dalam salah satu video yang beredar, terlihat sekelompok orang mengeluarkan benda mirip senjata api dari sebuah mobil berwarna kuning dan terlibat konfrontasi dengan kelompok lain.

Video lainnya menunjukkan sejumlah orang berlarian di jalanan Kemang sambil menenteng benda serupa. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa akar dari bentrokan ini adalah sengketa lahan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut