get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Video Pernikahan Sepasang Pengantin di Bawah Umur, Tampangnya Masih Unyu-Unyu Bingit! 

Pembuat Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Viral Untung Besar Jual Video Porno dan Dapat Kepuasan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:52 WIB
header img
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, motif pelaku adalah demi meraup untung hingga kepuasan pribadi para pelakunya. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sungguh keterlaluan motif pelaku pembuat grup Facebook Fantasi Sedarah yang viral. Yah, pelaku sengaja membuat grup tersebut demi keuntungan pribadi, yakni uang dan kepuasan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, motif pelaku adalah demi meraup untung hingga kepuasan pribadi para pelakunya.

"Tersangka MR membuat grup facebook Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024, motifnya untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, saat ditangkap, polisi menemukan 402 gambar dan 7 video bermuatan ponografi di handphone milik tersangka MR selaku admin dan pembuat grup Fantasi Sedarah

Selain motif kepuasan pribadi, mereka juga melakukannya untuk keuntungan pribadi, sebagaimana dilakukan tersangka DK, MA, dan KA yang menjadi member dan kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka tersebut.

"Mereka mengunduh video dan gambar berkonten pornografi anak untuk diunggah kembali di grup tersebut. Tersangka DK menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," tuturnya.

Dari handphone MA, kata dia, polisi menemukan 66 gambar dan 2 video bermuatan pornografi. Polisi pun memiliki tim Siber yang selaku melakukan patroli untuk melakukan penelusuran atas grup-grup atau akun-akun medsos yang berkonten asusila untuk ditindak.

"Upaya yang dilakukan apabila menemukan viralisasi seperti ini, kami di Mabes Polri Siber dan polda-polda memiliki unit atau tim patroli siber yang terus melakukan patroli di ruang siber terkait dengan konten, postingan melanggar aturan" tuturnya. 

Polisi pun berkoodinasi dengan Komdigi untuk mereview temuan-temuan tersebut, apakah melanggar kebijakan peraturan perundang-undangan sehingga nanti bisa dilakukan suspend ataupun pemblokiran.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut