BRI Life Bayarkan Klaim Rp1,93 Triliun hingga Mei 2025, Komitmen Lindungi Nasabah Tetap Terjaga

JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Asuransi BRI Life mencatat total pembayaran klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp1,93 triliun hingga Mei 2025. Meski angka tersebut naik 4,1 persen secara tahunan (year-on-year), perusahaan menyebut bahwa realisasi klaim masih berada di bawah rencana yang telah ditetapkan.
Pembayaran klaim menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan fungsi proteksi terhadap risiko yang dihadapi nasabah, mulai dari masalah kesehatan hingga risiko meninggal dunia. Salah satu realisasi pembayaran terbaru dilakukan kepada dua ahli waris nasabah di Kutai, Kalimantan Timur, melalui produk Asuransi Jiwa Davestera.
Keluarga almarhum Jasri menerima manfaat sebesar Rp1,06 miliar, sementara keluarga almarhumah Mariani memperoleh Rp505 juta. Penyerahan klaim dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh jajaran manajemen BRI Life dan BRI Regional Office Banjarmasin.
“Pembayaran klaim merupakan momen penting bagi nasabah. Ini adalah saat ketika perusahaan hadir secara nyata untuk mendampingi mereka di masa sulit,” ujar Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi, dalam sambutannya, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan bahwa BRI Life menjalankan proses klaim dengan berpegang pada standar operasional yang ketat dan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami memastikan bahwa hak nasabah dibayarkan sesuai ketentuan polis yang berlaku dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Menurut Sutadi, perusahaan menempatkan integritas dan kepatuhan sebagai landasan utama dalam menjalankan layanan. Hal ini menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.
“BRI Life senantiasa tunduk pada regulasi dan menjaga transparansi dalam seluruh proses layanan. Tujuannya tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa,” tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan