get app
inews
Aa Text
Read Next : DLH Tangsel Tutup Permanen Dua TPS karena Bau Menyengat

Warga Roxy Ciputat Digusur, Muncul Dugaan Penyewaan Ilegal Lahan Milik Negara

Senin, 23 Juni 2025 | 15:39 WIB
header img
Persoalan ini menambah daftar panjang konflik agraria di perkotaan, di mana warga kecil kerap menjadi korban, sementara praktik pungutan liar yang melibatkan oknum belum tersentuh hukum.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Penggusuran pemukiman warga di bekas Terminal Roxy, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menuai sorotan. Kali ini, warga mengungkap dugaan praktik penyewaan ilegal lahan negara yang selama ini mereka tempati.

Sejumlah warga mengaku, sejak awal mereka tidak menempati lahan secara sembarangan. Mereka membersihkan area yang dulunya dipenuhi semak dan rawa, lalu diminta membayar sewa bulanan sebesar Rp800 ribu kepada seseorang yang mengaku sebagai pejabat Pemkot Tangsel.

“Kami tahu ini lahan milik Pemda, tapi dari awal kami bayar sewa. Ada yang mengaku bisa urus semua, inisialnya J,” kata seorang warga perempuan yang enggan disebut namanya, Senin (23/6/2025).

Selama bertahun-tahun, uang sewa itu rutin dibayarkan. Kini, ketika penggusuran dilakukan, warga merasa menjadi korban pungutan liar yang dibiarkan tanpa pengawasan. Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi mengenai siapa sosok yang menerima pembayaran tersebut.

Ketua Paguyuban Warga Roxy Ciputat, Stafanus Tarigan, menyayangkan sikap Pemkot Tangsel yang dianggap hanya fokus menggusur tanpa menyelesaikan dugaan pelanggaran di balik penggunaan lahan.

“Kalau memang kami dianggap ilegal, siapa yang terima uang dari kami selama bertahun-tahun? Jangan cuma menggusur, selesaikan juga akar masalahnya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangsel, melalui Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa tidak ada kompensasi diberikan dalam penggusuran karena lahan merupakan aset milik negara.

"Tidak ada kompensasi dalam penggusuran ini," kata Pilar singkat, tanpa menanggapi tudingan terkait penyewaan lahan.

Penggusuran berlangsung dalam suasana tegang meski relatif kondusif, dengan pengamanan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Warga, yang mayoritas sudah tinggal bertahun-tahun di lokasi tersebut, kini menghadapi ketidakpastian tanpa tempat tinggal dan tanpa kejelasan atas praktik pembayaran sewa yang mereka alami.

Persoalan ini menambah daftar panjang konflik agraria di perkotaan, di mana warga kecil kerap menjadi korban, sementara praktik pungutan liar yang melibatkan oknum belum tersentuh hukum.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut