Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Koboi Jalanan di Tangsel: Pria Diduga Oknum TNI Todongkan Senpi ke Driver Taksi Online
Advertisement . Scroll to see content

TNI Hormati Putusan MK, Akan Timbang Langkah Hukum Terkait Ferry Irwandi

Rabu, 10 September 2025 | 14:50 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
TNI Hormati Putusan MK, Akan Timbang Langkah Hukum Terkait Ferry Irwandi
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik harus diajukan oleh perseorangan, bukan institusi.

Brigjen Freddy menghargai putusan MK tersebut dan menyatakan bahwa TNI akan mempertimbangkan langkah hukum yang paling tepat. "Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Freddy, Rabu (10/9/2025).

Freddy menegaskan bahwa upaya konsultasi Dansatsiber Mabes TNI ke Polda Metro Jaya sebelumnya tidak hanya untuk kepentingan institusi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan persatuan, serta tidak mudah terprovokasi.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa sesuai putusan MK, institusi tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik, melainkan harus individu.

Dugaan pidana yang disangkakan kepada Ferry Irwandi adalah pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut