get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknologi AI dan Otomasi Ubah Cara Perusahaan Layani Nasabah

Nilai APBD Rp8,65 Triliun, Tapi Belum Efektif Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:15 WIB
header img
Ilustrasi warga miskin di Kabupaten Tangerang. Foto Ist

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Memasuki usia ke-393 tahun pada 13 Oktober 2025, Kabupaten Tangerang dihadapkan pada tantangan serius di sektor ekonomi. Meski memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Provinsi Banten, yakni mencapai Rp8,65 triliun, tapi tingkat kesejahteraan masyarakat belum optimal.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Husin Maulana menjelaskan, tercatat sebanyak 260.900 jiwa atau 6,42 persen dari total penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut memang turun tipis dari 6,55 persen pada tahun 2024. Namun, belum signifikan dalam menekan persoalan kemiskinan yang bersifat struktural.

“Masyarakat dikategorikan miskin apabila memiliki pengeluaran di bawah Rp684 ribu per bulan. Angka itu menunjukkan kemampuan minimal untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan,” katanya, Minggu (12/10/2025).

Dia menjelaskan, sebagian besar warga miskin berada di wilayah pedesaan dengan hidup bergantung pada sektor pertanian dan pekerjaan informal. 

“Banyak yang miskin bukan karena tidak bekerja, tetapi karena faktor struktural seperti produktivitas rendah dan keterbatasan akses ekonomi,” ungkapnya.

Dia menegaskan, meski tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang relatif rendah, yaitu kurang dari 1 persen, maka pemerintah daerah perlu memperkuat efektivitas program penanggulangan kemiskinan. 

“Komitmen dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar penurunan angka kemiskinan lebih terasa di masyarakat,” imbuhnya. 

Secara terpisah, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan tuntutan masyarakat. 

“Kami terus komitmen dalam penanganan kemiskinan. Tentu kami ingin semua warga Kabupaten Tangerang itu bisa mendapatkan hak-haknya untuk hidup sejahtera,” pungkasnya.

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut