Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Jadi Kota Kedua di Asia yang Hadirkan Pop-Up Store The Weeknd
Advertisement . Scroll to see content

Raperda KTR Tuai Kontroversi: Konser Musik dan Hiburan Malam Terancam Kolaps

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:02 WIB
  • author Aries Dannu
Raperda KTR Tuai Kontroversi: Konser Musik dan Hiburan Malam Terancam Kolaps
Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan perlunya penyesuaian aturan dengan dinamika wilayah terkait Raperda KTR.

JAKARTA, iNewsTangsel - Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) di Jakarta memicu perdebatan sengit di kalangan pelaku industri hiburan. Meski bertujuan menjaga udara bersih, kebijakan ini dinilai dapat menghantam sektor hiburan malam yang menjadi salah satu penggerak ekonomi ibu kota.

Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan perlunya penyesuaian aturan dengan dinamika wilayah. “Jakarta ingin sehat, tetapi kehidupan malamnya jangan sampai redup,” katanya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Raperda KTR bakal melarang merokok di tempat hiburan malam seperti bar, klub, dan karaoke, serta menghapus sponsor dari perusahaan tembakau. Pengelola juga dilarang menjual atau memajang produk tembakau, yang menjadi sumber pendanaan utama banyak acara hiburan.

Agung memperingatkan dampak serius kebijakan ini terhadap ekosistem hiburan malam. “Event musik dan konser bergantung pada sponsor rokok; jika dihapus, pekerja seperti DJ, penari, dan bartender akan terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, kewajiban menyediakan ruang merokok terbuka juga menjadi kendala bagi tempat hiburan di gedung bertingkat. “Renovasi untuk mematuhi aturan bisa mencapai ratusan juta, sangat memberatkan usaha kecil,” kata Agung.

Menurut data Dinas Pariwisata DKI, terdapat 2.300 tempat hiburan berizin, mayoritas usaha menengah, sementara okupansi hotel turun 97 persen pada 2025. Agung khawatir larangan total mendorong pengunjung ke luar Jakarta, merugikan ekonomi lokal.

Ia mengusulkan solusi seperti zona merokok tertutup dan insentif renovasi dari Dana Cukai Tembakau. “Kesehatan publik harus seimbang dengan ekonomi; regulasi jangan mematikan hiburan yang baru pulih,” demikian Agung.

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut