get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Salurkan Bantuan Bibit Produktif untuk Masyarakat Lebak

Penutupan Perlintasan Kereta, Siapa Bertanggungjawab Pendapatan Parkir Pasar Rangkasbitung Anjlok?

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:06 WIB
header img
Rencana penutupan perlintasan sebidang di kawasan Pasar Rangkasbitung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi di Pasar Rangkasbitung. Foto: Elva

LEBAK, iNewsTangsel.id - Rencana penutupan perlintasan sebidang di kawasan Pasar Rangkasbitung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Saat ini pendapatan parkir di pasar tersebut mencapai sekitar Rp12 hingga Rp13 juta per hari. 

“Pendapat parkir di pasar itu  menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi pemerintah daerah,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, Selasa (28/10/2025). 

Menurutnya, jika akses masuk pasar dibatasi akibat penutupan perlintasan dari Jalan Hardiwinangun menuju Jalan Tirtayasa, maka pendapatan parkir di pasar itu berpotensi menurun. Karena salah satu pintu utama menuju pasar tidak akan berfungsi seperti biasa. 

“Untuk itu, kami tengah menyiapkan alternatif akses masuk agar aktivitas ekonomi di pasar tidak terganggu. Rencananya, pintu masuk akan dialihkan ke depan Toko Kurnia. Pintu itu memang sempit, tapi kemungkinan akan diperlebar,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, perubahan jalur akses ini bisa menimbulkan penyesuaian, baik dari sisi arus kendaraan maupun perilaku pengunjung. 

“Satu pintu masuk memang bisa menimbulkan kemacetan. Kerugian mungkin terjadi di awal, tapi jika masyarakat sudah terbiasa, situasi akan kembali normal,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ferdian Suryo Adhi menerangkan, penutupan perlintasan sebidang merupakan bagian dari pembangunan Stasiun Ultimate Rangkasbitung yang akan diberlakukan sebelum Natal dan Tahun Baru 2025.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan menata kawasan sekitar stasiun yang selama ini rawan kemacetan dan kecelakaan,” ucap Ferdian. 

Ditambahkan, penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan bersamaan dengan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di area stasiun, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi kereta api.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemda dihadapkan pada tantangan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di Pasar Rangkasbitung, sekaligus memastikan kebijakan keselamatan dari kami tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap pendapatan sektor informal dan parkir pasar,” tutupnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut