get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank Jakarta Sukses Salurkan Dana Pemerintah Rp1 Triliun, Ini Dampaknya

Kemenko Kumham Imipas Pacu Reformasi Regulasi dan Harmonisasi Hukum Nasional

Selasa, 02 Desember 2025 | 15:34 WIB
header img
Kemenko Kumham Imipas tegaskan arah koordinasi kebijakan nasional di empat sektor strategis. Foto Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Upaya pemerintah menyatukan arah kebijakan hukum nasional kini memasuki fase krusial. Setelah resmi berdiri melalui Perpres Nomor 142 Tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), mulai memainkan peran strategisnya sebagai poros koordinasi empat sektor kunci hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. 

Dengan struktur kelembagaan yang terus diperkuat sejak akhir 2024, kementerian koordinator baru ini bergerak untuk merapikan regulasi yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, agar lebih selaras dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. 

Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penguatan struktur adalah syarat mutlak untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan hukum.

“Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, dan 15 asisten deputi, Kemenko Kumham Imipas mulai mengintegrasikan alur koordinasi yang selama ini terfragmentasi,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (2/12/2025). 

Menurut Yusril,  Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 menjadi pijakan utama pembaruan kebijakan hukum. Renstra ini memuat lima asas, termasuk pengarusutamaan HAM, transformasi digital, kolaborasi lintas sektor, reformasi birokrasi, hingga penguatan SDM hukum.

“Asas transformasi digital berperan krusial dalam reformasi hukum. Integrasi data hukum nasional, sistem kewarganegaraan berbasis data, dan modernisasi tata kelola pemasyarakatan diharapkan menghilangkan sekat sektoral, mempercepat proses perumusan kebijakan, dan meningkatkan keterbukaan informasi hukum,” terangnya. 

Dia memaparkan, pada sektor hukum, Kemenko Kumham Imipas sepanjang 2025 mencatat sederet capaian koordinatif. Di antaranya, harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, dan penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana. 

“Selain itu, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual dan integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data,” paparnya. 

Yusril mengungkapkan, meski fokus utamanya adalah sinkronisasi regulasi hukum, kementeriannya juga mengoordinasikan isu-isu yang berkelindan dengan aspek hukum lainnya. Misalnya, penyelesaian HAM berat masa lalu, perlindungan jemaah Haji non-prosedural, penanganan TPPO, hingga penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal sebagai bagian dari pengawasan laut. 

“Koordinasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa kebijakan hukum tidak bisa berdiri sendiri tanpa memperhatikan aspek HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan,” tegasnya. 

Sementara itu, Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menambahkan tahun 2026 akan menjadi fase operasionalisasi besar. Untuk itu, fokus tahun ini adalah percepatan digitalisasi, optimalisasi koordinasi antar-K/L, serta peningkatan kompetensi ASN untuk mendukung pembaruan hukum yang lebih responsif.

“Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dengan struktur yang kian solid, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas mempertegas arah reformasi hukum nasional. Ke depan, harmonisasi kebijakan hukum, mulai dari perumusan hingga implementasi diharapkan semakin cepat, transparan, dan mampu menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

“Karena lembaga ini berdiri bukan sekadar untuk mengoordinasikan dokumen kebijakan, tetapi untuk memastikan hukum hadir lebih rapi, lebih terintegrasi, dan lebih berpihak kepada kepentingan publik,” tutup Otto. 

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut