Polda Metro Jaya Usut Hoaks Dugaan Penggelapan Sabu di Polres Tangsel
TANGSEL, iNewsTangsel.id - Organisasi masyarakat Gema Kosgoro Tangerang Selatan meminta kepolisian bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu di Polres Tangerang Selatan. Isu tersebut dinilai sebagai hoaks yang berpotensi merusak reputasi institusi kepolisian dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Ketua Gema Kosgoro Tangsel, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah kanal digital itu tidak berdasar serta beraroma pencemaran nama baik. Ia mendorong aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut. “Isu yang berkembang ini jelas menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami meminta agar oknum penyebar hoaks segera diproses secara hukum agar tidak terus menimbulkan keresahan,” ujar Agus, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, narasi dugaan penggelapan barang bukti narkotika tidak hanya mencederai nama baik Polres Tangsel, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba yang selama ini telah berjalan.
Agus juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Tangerang Selatan beserta jajarannya, khususnya Satuan Reserse Narkoba, yang dinilai konsisten dan aktif dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan kritik dan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis data, dan tidak menyesatkan opini publik. “Kami tidak menolak kritik, tapi kritik harus dilandasi fakta. Jangan sampai menyebarkan informasi tanpa dasar yang justru merugikan institusi dan menciptakan persepsi keliru di masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, belakangan muncul sejumlah unggahan di media sosial dan platform berbagi video yang menuding adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu oleh Polres Tangsel. Isu tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan menuai berbagai spekulasi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyebaran informasi hoaks tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke Direktorat Siber.
“Iya benar, ditangani Siber,” kata Budi Hermanto singkat kepada wartawan.
Editor : Hasiholan Siahaan