Kiamat Kerja Lembur? Pemkot Tangsel Guyur ASN dengan Teknologi AI
CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus mendorong transformasi digital dengan memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Langkah tersebut diwujudkan melalui workshop bertajuk "AI Empowerment for Government: Breaking the Limits, Mengakselerasi Kinerja ASN Masa Kini dengan Artificial Intelligence" yang digelar di Ciputat.
Kegiatan ini diikuti puluhan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan hingga puskesmas di lingkungan Pemkot Tangsel. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Pemkot menghadirkan pakar teknologi informasi Indonesia, Prof. Onno W. Purbo, sebagai narasumber utama.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat menuntut birokrasi beradaptasi dengan cara kerja baru. Menurutnya, pemanfaatan AI kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Sekarang dunia sudah berubah, teknologi juga berkembang sangat cepat. Jadi, kita yang juga harus berubah dan menyesuaikan diri. Maka dari itu, Pak Wali minta seluruh ASN dari semua OPD bisa memahami dan memanfaatkan kecerdasan buatan ini secara tepat,” ujar TB Asep Nurdin, dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Kehadiran AI diharapkan mampu membantu ASN meningkatkan efisiensi, mempercepat proses administrasi, serta menghadirkan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.
TB Asep menambahkan, penerapan AI akan diarahkan pada berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Salah satunya melalui integrasi teknologi Natural Language Processing (NLP) untuk mendukung sistem pengaduan masyarakat yang dapat beroperasi selama 24 jam.
Editor : Aris