Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UPDATE: Bareskrim Polri Pastikan Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom
Advertisement . Scroll to see content

Bahaya Roboh, Pemkot Tangsel Minta Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Dibongkar

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:25 WIB
  • author Doni Marhendro
Bahaya Roboh, Pemkot Tangsel Minta Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Dibongkar
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi ledakan di Pasar Cimanggis. Foto: Doni Marhendro.

CIPUTAT, iNewsTangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pengelola dan pemilik ruko di kawasan Pasar Cimanggis mengevaluasi kondisi bangunan pascaledakan.

Pembongkaran akan dipertimbangkan terhadap bangunan yang dinilai tidak aman dan berpotensi roboh, Senin (19/10/2026).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, berdasarkan pengamatan awal saat meninjau lokasi, terdapat sekitar delapan bangunan yang terdampak langsung ledakan. 

Namun, jumlah pasti serta kelayakan bangunan masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangerang Selatan.

“Tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya akan mengecek seluruh bangunan di lingkungan ini dalam radius tertentu untuk memastikan apakah kondisi strukturnya masih layak atau tidak,” kata Pilar Saga Ichsan. 

Menurut Pilar, bangunan yang tidak lagi memenuhi standar keamanan berisiko roboh dan membahayakan warga yang melintas maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kalau saya lihat secara kasatmata, bangunan-bangunan ini kemungkinan besar sudah tidak layak digunakan kembali. Karena itu, pembongkaran atau demolisi perlu segera dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ledakan bertekanan tinggi dapat memengaruhi kekuatan struktur bangunan. 

Oleh karena itu, pemeriksaan menyeluruh diperlukan sebagai dasar untuk menentukan tindakan yang sesuai, termasuk apakah bangunan masih dapat dipertahankan atau harus dibongkar.

Pemkot Tangsel berencana memanggil perusahaan pemilik kawasan ruko Pasar Cimanggis guna membahas langkah penanganan lebih lanjut. 

Pembongkaran menjadi salah satu opsi untuk mencegah risiko keselamatan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan tidak layak digunakan.

Pilar mengatakan, pemilik dapat melakukan pembongkaran secara mandiri dengan mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah. 

Jika tidak mampu melaksanakannya, Pemkot Tangsel akan mempertimbangkan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemkot Tangsel berharap proses pemeriksaan dan penanganan dapat segera dilakukan agar keselamatan masyarakat di sekitar Pasar Cimanggis tetap terjaga.

Editor: Doni Marhendro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut