PT PITS Targetkan Januari 2027 Aliri Air Bersih Serpong Lagoon
CIPUTAT, iNewsTangsel – PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menargetkan layanan air bersih di Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai mengalir pada Januari 2027.
Pembangunan jaringan pipa baru disiapkan untuk menggantikan instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) lama yang bermasalah.
Direktur Utama PT PITS, Tubagus Hendra Suherman, mengatakan pihaknya tengah mempercepat persiapan, termasuk penyelesaian regulasi, skema kerja sama, dan kebutuhan investasi.
“Baru saja kami selesai rapat, kami sudah membahas secara internal dari segala aspek, regulasi semua, termasuk investasi seperti apa. Ini diupayakan kita akan segera MoU dan kita akan juga segera bangun karena ini mendesak,” ujar Tubagus Hendra kepada iMewsTangsel, Jumat (23/10/2026).
PT PITS berencana bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) untuk memasok air bersih ke kawasan tersebut.
Hendra menyebut kebutuhan air warga Serpong Lagoon saat ini diperkirakan mencapai 8–10 liter per detik. Sementara itu, PT PITS berencana mengajukan alokasi pasokan sebesar 15 liter per detik.
“Kebutuhan untuk Serpong Lagoon itu kurang lebih sekarang ini 8 sampai 10 LPS. Ketersediaan airnya ada,” katanya.
Pembangunan jaringan perpipaan baru ditargetkan mulai pada November 2026. Saat ini, PT PITS mempercepat proses administrasi dan perizinan agar pengerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.
Jaringan tersebut direncanakan mengambil pasokan dari saluran Perumdam TKR di wilayah Batan. Skema ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menggantikan WTP lama.
“Januari insya Allah sudah bisa mulai mengalirkan. Makanya kami butuh dukungan seluruh stakeholder untuk menyalurkan air bersih di Serpong Lagoon,” ujar Hendra.
Untuk pembiayaan, PT PITS mengupayakan penggunaan kas perusahaan dan membuka opsi kerja sama dengan perbankan jika diperlukan.
Persoalan air bersih di Serpong Lagoon mencuat setelah muncul laporan gangguan kesehatan berupa diare dan muntaber yang dialami warga. Pemkot Tangsel kemudian mendorong penanganan menyeluruh terhadap sistem penyediaan air di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi pemeriksaan yang telah disampaikan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel memeriksa sampel air dari sembilan rumah warga. Hasil pemeriksaan dilaporkan menunjukkan air tidak memenuhi persyaratan kelayakan dan ditemukan bakteri Escherichia coli (E. coli).
Temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan kualitas air yang perlu ditindaklanjuti. Namun, hubungan langsung antara pencemaran E. coli dan seluruh kasus diare atau muntaber yang dialami warga tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan hasil pemeriksaan air.
Penetapan hubungan sebab-akibat memerlukan dukungan data medis dan pemeriksaan epidemiologis. Selain persoalan kualitas air, instalasi WTP lama juga dinilai bermasalah dari sisi legalitas oleh Pemkot Tangsel.
Pembangunan jaringan baru yang terhubung dengan Perumdam TKR diharapkan dapat memberikan kepastian pasokan air bersih bagi warga. PT PITS menargetkan layanan mulai beroperasi pada Januari 2027, dengan realisasi bergantung pada penyelesaian perizinan, kerja sama, dan pembangunan jaringan pipa.
Editor: Doni Marhendro