get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Militer dan Provos TNI, Penegak Disiplin Prajurit, Lantas Apa Perbedaan Keduanya?

Polisi Militer Cokok Letkol AS di Semarang, Desersi Selama 3 Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 | 13:53 WIB
header img
Polisi Militer mencokok desersi anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) AS (kaos kuning). Letkol AS desersi atau lari dari kesatuan selama 3 bulan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer mencokok desersi anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) AS. Letkol AS desersi atau lari dari kesatuan selama 3 bulan.

Tim gabungan yang melakukan penangkapan adalah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Denpomal Lantamal Semarang.

Oknum TNI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). 

Para petugas yang menciduknya sigap sehingga Letkol AS yang telah keluar dari kesatuan selama tiga bulan tidak berkutik.


Tentara desersi berpangkat Letkol berinisial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diamankan setelah tiga bulan keluar dari kesatuan. (Foto: iNews TV/Lurisa Lulu)

Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan. 

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menegaskan bahwa penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut