Karyawan Digaji Dibawah UMR dan Tidak Diikutsertakan Program Jamsostek, Pengusaha ini Ditahan
Hendry Kumulia dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp100.000.000, dengan ancaman pidana kurungan selama 3 bulan jika denda tidak dibayar