Pria di Kalideres ini Nekat Membuat Sertifikat Habib Palsu, Polisi: Dijual Rp 4 juta per Sertifikat
Saat ini, JMW ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008