Negara Rugi 300 Miliar Akibat Korupsi Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Den Yealta
.
Rabu, 20 September 2023 | 18:09 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Den Yealta dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik digedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Den Yealta diperiksa untuk pengembangan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dan merugikan keuangan negara hampir Rp 300 miliar.
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News