JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka acara pelepasan Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 yang digagas dan diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), serta didukung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa tradisi turun temurun dalam menyambut lebaran di Indonesia adalah tradisi mudik. Mudik tidak hanya sekedar momen untuk berkumpul dengan keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk menghargai dan menghormati orang tua, saudara, dan juga kerabat di kampung halaman.
Jaksa Agung mengatakan bahwa seyogyanya momentum mudik tidak hanya sebagai tradisi semata, akan tetapi untuk mereposisi kembali hakikat hidup agar lebih bermakna. Untuk itu Jaksa Agung menekankan esensi mudik lebaran yang berpegang pada 4 (empat) filsafat hidup manusia, yaitu:
1. LEBARAN sebagai tanda “selesainya” kewajiban kita dalam melaksanakan ibadah puasa serta membayar zakat.
2. LUBERAN sebagai tanda “melimpahnya” rezeki kita untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
3. LEBURAN sebagai tanda “melebur kesalahan” dengan cara saling bermaafan.
4. LABURAN sebagai tanda “memutihkan” diri untuk senantiasa menjaga kebersihan diri baik lahir maupun batin.
“Jadi mudik lebaran tentu bukan hanya sebatas hilir mudik, apalagi sebagai ajang untuk memamerkan kekayaan. Justru mudik, harus dilandasi keikhlasan dan kesabaran sambil tetap menjaga kesederhanaan, agar tercipta kondisi masyarakat yang rukun, tentram, dan damai.” ujar Jaksa Agung saat melepas bus pemudik di Kantor Pusat Kejaksaan di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan