Logo Network
Network

Komisi II DPR RI Setujui Draft Peraturan KPU Terkait Pencalonan Kepala Daerah

Don Peter Rohi
.
Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:53 WIB

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas PKPU Pilkada 2024, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Komisi II DPR RI menyetujui draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendaftaran pencalonan kepala daerah (cakada) yang sudah mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.