JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat, bersama 20 Ketua Kadin Kabupaten/Kota serta 21 Anggota Luar Biasa (ALB), sepakat menolak pihak-pihak yang berupaya mengadakan Musyawarah Provinsi secara ilegal, Kamis (7/11/2024).
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga
Targetkan 2,7 Juta Lapangan Kerja, Kadin Dorong Transformasi Kehutanan lewat Multiusaha
Editor: Hasiholan Siahaan