TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kabardisekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax.
Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan salah satu wartawan yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak baik tersebut.
Menanggapi pemberitaan yang beredar adanya 3 wartawan yang disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidaklah benar dan hoax.
Dirinya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua belah pihak, jelas Madid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada tindakan penyekapan.
“Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tangerang 24 Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid (10/9/2022) di Tangerang Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait