TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Sebuah rumah di Komplek Vila Dago Pamulang, Kluster Parangtritis, Pamulang Blok C7 Nomor 10 digrebek polisi terkait dugaan praktik human trafficking.
Sejumlah polisi dari Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Senin siang 26 September 2022 siang.
Dalam penggerebekan itu puluhan remaja wanita di bawah umur diangkut petugas menggunakan beberapa unit minibus.
Sekuriti Kluster Parangtritis Rustandi (58), membenarkan penggerebekan itu. Saat kejadian, sejumlah petugas gabungan berpakaian dinas lengkap berada di sekitar rumah.
Namun dia tak diketahui apa latarbelakang penggerebekan tersebut.
"Ramai polisi dari siang sampai malam. Ada puluhan yang dibawa pakai mobil," tuturnya ditemui di lokasi, Rabu (28/09/22).
Pihak sekuriti maupun tetangga sekitar sempat kaget melihat banyaknya remaja-remaja di bawah umur yang diangkut keluar dari rumah itu. Apalagi selama ini, penghuni tak pernah interaksi dengan tetangga sekitar.
"Itu kan belum lama pindah ke rumah itu, baru sekitar 4 bulanan lah. Orangnya nggak pernah ngobrol, ada ibu-ibunya udah tua juga waktu itu," ucap seorang ibu, tetangga di depan rumah yang enggan menyebut nama.
Informasi yang diterima, tim yang melakukan penggerebekan berasal dari Bareskrim Polri. Sejak Senin siang, polisi telah mengintai di sekitar rumah. Petugas juga bersiaga di pos depan lengkap dengan alat pendeteksi signal.
Lalu pada sore hari sekira pukul 15.30 WIB, petugas Bareskrim disaksikan perwakilan warga menggerebek rumah tersebut. Petugas meninggalkan lokasi sekira pukul 20.30 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti termasuk puluhan anak di bawah umur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait