Polres Tangsel Tidak Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming SMK Letris, Proses Hukum Lanjut!

Aries
Polres Tangerang Selatan. Foto: Dok

PAMULANG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan child grooming yang menyeret nama mantan Kepala SMK Letris 2 Pamulang masih terus berjalan di ranah hukum.

Pihak kepolisian membantah klaim adanya upaya mediasi dan memastikan proses penyelidikan tetap difokuskan pada pengumpulan bukti serta fakta di lapangan.

Status hukum perkara yang sempat viral di berbagai platform media sosial ini ditegaskan belum mengalami perubahan maupun penghentian sepihak. 

"Saya tegaskan dari Polres Tangsel  tidak melakukan mediasi apa pun, ataupun mengawal untuk proses mediasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Ahad (17/5/2026).

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network