6 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Ciujung, DLH Serang Ancam Tutup Bila Tak Punya Izin Pengelolaan

Mochamad Ade Maulidin
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengungkapkan enam perusahaan membuang limbah ke Sungai Ciujung.

SERANG, iNewsTangsel.id - DPRD Kabupaten Serang akan meninjau ke sejumlah perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung. Langkah itu guna mengetahui air limbah yang dibuang ke Sungai Ciujung sudah sesuai baku mutu. 

“Sekitar enam perusahaan membuang limbah ke Sungai Ciujung seperti PT Indah Kiat, tapi tidak berbahaya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi, Senin (2/10/2023).

Indah Kiat sudah mengelola air limbah sesuai aturan yang berlaku, sehingga air ini tidak mengandung zat berbahaya. Namun, dia meminta perusahaan lain yang memiliki izin pembuangan air limbah ke sungai dapat mengurangi kapasitas pembuangannya selama musim kemarau.

"Saya harap ada solusi yang bisa dilaksanakan agar sungai ini tidak tercemari," ujarnya. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengaku perusahaan-perusahaan yang membuang limbah ke sungai telah diketahuinya. Jadi, dinas ini akan memeriksa izin pengelolaan limbahnya. 

“Apabila kita dapati ada perusahaan yang tidak memiliki izin serta pengolahannya asal-asalan, maka langsung kita tutup, karena kalau dibiarkan bakal merugikan masyarakat,” ucap Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri. 


 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network