Kata Robi, semua pekerja telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Seluruh korban yang tertimpa reruntuhan tembok milik warga itu menerima santunan dan pengobatan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan pihak perusahaan," bebernya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkap adanya faktor kelalaian dalam pengerjaan proyek hingga menyebabkan jatuh korban jiwa dan luka.
"Mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung," katanya.
Proyek pembangunan turap Kali Serua di lokasi dikerjakan sejak 2 bulan lalu. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp4,8 miliar. Pelaksanaannya dikerjakan PT Cahaya Kintamanik dengan waktu 197 hari kalender.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait