JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero nonaktif April Churniawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/11/2023). April Churniawan diperiksa sebagai tersangka duga terkait kasus korupsi distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial pada Tahun 2020 dalam rangka penanganan dampak Covid 19, di 19 Provinsi di Indonesia dengan kerugian negara Rp 127,5 miliar
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait