JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang yang dua kali mangkir dari panggilan, tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (01/12/2023).
Pius Lustrilanang diperiksa untuk pengembangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dan KPK menetapkan tiga tersangka Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait