Di samping itu, Asnawi juga menyebut bahwa banjir telah menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi.
Hal itu dikarenakan banjir telah menyebabkan jebolnya beberapa tanggul seperti di Gampong Paya Berandang, Lhok Meurbo dan Tanjung Awe hingga mengakibatkan jalan raya terputus.
Ribuan hektare sawah dan ratusan hektare tambak juga turut terdampak banjir. Cakupan detil luasan dan kerugian akibat banjir masih dalam pendataan.
“Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi,” jelas Asnawi.
Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan Status Tanggap Darurat Banjir bernomor 360/869/2023 yang berlaku untuk 14 hari kedepan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait