"Setelah kami periksa, pelaku kami minta untuk membuka pintu mobil dan didapati di dalam mobil boks ada dua tangki besar berukuran masing-masing satu ton yang didalamnya berisikan bahan bakar solar bersubsidi," bebernya.
Selain ditemukan dua tangki berkapasitas dua ton untuk menampung solar, lanjut Bobby, pihaknya juga mengamankan puluhan nomor polisi dari berbagai daerah dan barcode kendaraan di telepon genggamnya dengan nomor polisi milik orang lain.
“Dari pengakuan sementara pelaku, dia melakukan perbuatannya sudah tiga hari lamanya dengan modus menggunakan barcode dan nomor polisi yang berbeda di setiap pengisian solar bersubsidi di SPBU wilayah Tangsel," terangnya.
Selanjutnya, polisi menetapkan JPS sebagai tersangka dan membawa barang bukti ke Mako Polres Tangerang Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah dijadikan tersangka dan juga sudah kami tahan," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait